Penandatanganan Pakta Integritas dan Pernyataan Gratifikasi

Diposting: 14 Desember 2021
Dilihat 320 kali
Tanggal Pelaksanaan 03 Desember 2021
Telah Selesai
Waktu / Jam 09.00 s/d Selesai WITA
Tempat Lokasi Ruang Aula Bappelitbangda Kabupaten Wajo
Pengirim / Penyelenggara Admin Diskominfotik

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur sipil negara lingkup Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo guna implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagaimana Peraturan Bupati Wajo Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Wajo Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo